Tuesday, July 23, 2019


Kelas XII Hak Azasi Manusia



  1. 1. HAK AZASI MANUSIA HAK AZASI MANUSIA  MENURUT IMAN MENURUT IMAN KRISTEN KRISTEN 1.  Pengertian Hak Azasi Manusia
  2. 2. Berbicara  tentang Hak Azasi Manusia (HAM)Berbicara  tentang Hak Azasi Manusia (HAM) memang selalu manarik untuk diperbincangkan.memang selalu manarik untuk diperbincangkan. Itu sebabnya selama berabad-abad manusia terusItu sebabnya selama berabad-abad manusia terus berupaya memperjuangkan hak-hak azasinya.berupaya memperjuangkan hak-hak azasinya. Sebelum kita lanjutkan jawablah beberapaSebelum kita lanjutkan jawablah beberapa pertanyaan di bawah ini.pertanyaan di bawah ini. a. Menurut Anda apakah Hak Azasi Manusia itu?a. Menurut Anda apakah Hak Azasi Manusia itu? b. Tanyakan temanmu apakah Hak Azasi manusiab. Tanyakan temanmu apakah Hak Azasi manusia itu menurut dia?itu menurut dia? c. Bandingkan jawaban Anda dengan jawabanc. Bandingkan jawaban Anda dengan jawaban temanmu. Apakah ada perbedaan? Dalam haltemanmu. Apakah ada perbedaan? Dalam hal apa?apa?
  3. 3. Definisi Menurut Para AhliDefinisi Menurut Para Ahli > John Locke> John Locke Hak asasi manusia adalah hak yangHak asasi manusia adalah hak yang dibawa sejak lahirdibawa sejak lahir yang secara kodrati melekat padayang secara kodrati melekat pada manusia dan tidak dapat diganggumanusia dan tidak dapat diganggu gugat atau sifatnya mutlak.gugat atau sifatnya mutlak.
  4. 4. > Jack Donnely> Jack Donnely Hak Asasi Manusia adalah hak-hakHak Asasi Manusia adalah hak-hak yang dimiliki manusiayang dimiliki manusia semata-mata karena ia manusia.semata-mata karena ia manusia. Umat manusia memilikinya bukanUmat manusia memilikinya bukan karena diberikan kepadanya olehkarena diberikan kepadanya oleh masyarakat atau berdasarkanmasyarakat atau berdasarkan hukum positif, melainkan semata-hukum positif, melainkan semata- mata berdasarkan martabatnyamata berdasarkan martabatnya sebagai manusia.sebagai manusia.
  5. 5. > Prof. Koentjoro Poerbo Pranoto> Prof. Koentjoro Poerbo Pranoto Hak asasi manusia adalah hak yangHak asasi manusia adalah hak yang bersifat asasi. Artinya, hak-hakbersifat asasi. Artinya, hak-hak yang dimiliki manusia menurutyang dimiliki manusia menurut kodratnya yang tidak dapatkodratnya yang tidak dapat dipisahkan dari hakikatnya sehinggadipisahkan dari hakikatnya sehingga bersifat suci.bersifat suci.
  6. 6.   Dalam UU RI NO 39 tahun 1999Dalam UU RI NO 39 tahun 1999 tentang HAM dijelaskan HAM adalahtentang HAM dijelaskan HAM adalah “seperangkat hak yang melekat pada“seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusiahakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk  Tuhan Yang Mahasebagai makhluk  Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerahNyaEsa dan merupakan anugerahNya yang wajib dihormati, dijunjung tinggiyang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh Negara hukum,dan dilindungi oleh Negara hukum, pemerintah dan setiap orang demipemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungankehormatan serta perlindungan harkat dan mertabat manusia”.harkat dan mertabat manusia”.
  7. 7. > Definisi Menurut Alkitab> Definisi Menurut Alkitab (Kej. 1:26-29; 2:17-18)(Kej. 1:26-29; 2:17-18) HAM, adalah hak-hak yang palingHAM, adalah hak-hak yang paling asasi yang melekat pada diriasasi yang melekat pada diri manusia yang melekat secaramanusia yang melekat secara kodrati pada diri manusia sebagaikodrati pada diri manusia sebagai karunia Allah.karunia Allah.
  8. 8. DARI PENGERTIAN DI ATAS,ADADARI PENGERTIAN DI ATAS,ADA TIGA HALYANG PERLU KITATIGA HALYANG PERLU KITA PERHATIKAN. PERHATIKAN.  Pertama bahwa HAM melekat pada diri manusia. Artinya bahwa hak azasi dimiliki oleh setiap manusia diseluruh dunia, tanpa membedakan usia, jenis kelamin, suku bangsa, etnis, agama, warna kulit, dan lain-lain. Hal ini disebut dengan HAM Bersifat Universal. Dan hak azasi itu juga tidak dapat dipisahkan  dari kehidupan manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang mulia.
  9. 9. Kedua Bahwa HAM  merupakan anugerahNya.Artinya hak azasi itu diberikan  oleh Tuhan, dan pemberian itu diberikan dengan cuma-cuma. Tuhan memberikan hak azasi itu  pada diri manusia sejak ia “berada” (sejak di dalam kandungan sampai ia mati) atau dengan kata lain  HAM itu bersifat fundamental.Hal itu juga menegaskan  bahwa HAM bukanlah pemberian seseorang, apalagi yang namanya penguasa, pemerintah.  Ketiga Bahwa HAM harus dihormati.Artinya siapapun manusia di muka bumi ini harus menjunjung  tinggi HAM dan pemerintah, penguasa sebagai penyelenggara Negara, penerima mandat dari Tuhan wajib melindungi hak azasi tiap-tiap warga negaranya tanpa membeda-bedakannya.
  10. 10. 2.  Jenis-jenis Hak Azasi Manusia2.  Jenis-jenis Hak Azasi Manusia 1.       Hak warga negara, yang mencakup ruang bebas1.       Hak warga negara, yang mencakup ruang bebas yang harus dijamin setiap pemerintah bagi setiapyang harus dijamin setiap pemerintah bagi setiap warganya.warganya.    2.       Hak-hak politik, yakni hak untuk memberikan2.       Hak-hak politik, yakni hak untuk memberikan “saham”, baik sendiri maupun bersama-sama, kepada“saham”, baik sendiri maupun bersama-sama, kepada pemerintah dalam menjalankan pemerintahannya.pemerintah dalam menjalankan pemerintahannya.    3.       Hak-hak ekonomi dan sosial, yakni hak yang3.       Hak-hak ekonomi dan sosial, yakni hak yang dimiliki seseorang dalam berhadapan dengan negara,dimiliki seseorang dalam berhadapan dengan negara, untuk tujuan menghilangkan kesenjangan sosial danuntuk tujuan menghilangkan kesenjangan sosial dan ketimpangan ekonomi dan membatasi kerugian-kerugianketimpangan ekonomi dan membatasi kerugian-kerugian yang disebabkan oleh alam, umur, dan seterusnya.yang disebabkan oleh alam, umur, dan seterusnya.
  11. 11. 4.       Sehubungan dengan hak-hak4.       Sehubungan dengan hak-hak ekonomi dan sosial, muncullah hak-ekonomi dan sosial, muncullah hak- hak golongan minoritas dan bangsa-hak golongan minoritas dan bangsa- bangsa. Mereka memiliki hak yangbangsa. Mereka memiliki hak yang fundamental untuk menentukanfundamental untuk menentukan nasib sendiri, yakni baik dalam halnasib sendiri, yakni baik dalam hal untuk memilih status internasionaluntuk memilih status internasional mereka sendiri dengan bebas,mereka sendiri dengan bebas, maupun untuk jenis pemerintahanmaupun untuk jenis pemerintahan yang paling sesuai dengan aspirasiyang paling sesuai dengan aspirasi rakyatnya.rakyatnya.
  12. 12.   a. Hak untuk hidupa. Hak untuk hidup       b. Hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan      b. Hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan       c. Hak mengembangkan diri      c. Hak mengembangkan diri       d. Hak memperoleh keadilan      d. Hak memperoleh keadilan       e. Hak atas kebebasan pribadi      e. Hak atas kebebasan pribadi       f. Hak atas rasa aman      f. Hak atas rasa aman       g. Hak atas kesejahteraan      g. Hak atas kesejahteraan       h. Hak turut serta dalam pemerintahan      h. Hak turut serta dalam pemerintahan       i. Hak wanita      i. Hak wanita       j. Hak anak. Dll      j. Hak anak. Dll
  13. 13. v3. Hubungan Antara Hak dan Kewajiban3. Hubungan Antara Hak dan Kewajiban Pilihlah satu dari tiga pilihan yang tertera  di bawah ini. Dan beriPilihlah satu dari tiga pilihan yang tertera  di bawah ini. Dan beri alasannya mengapa Anda memilihnya.alasannya mengapa Anda memilihnya. ·® Saya memilih hak karena?·® Saya memilih hak karena? …………………………………………………………………………………………………………………………………………………… ® Saya memilih kewajiban karena?® Saya memilih kewajiban karena? …………………………………………...…………………………………………………………………………...……………………………… ® Saya memilih hak dan kewajiban karena?® Saya memilih hak dan kewajiban karena? …………………………………………………………………………...…………………………………………………………………………...
  14. 14. Setiap hak tak terkecuali HAM malibatkanSetiap hak tak terkecuali HAM malibatkan kewajiban. Sebab hak hanya menjadi hak setelahkewajiban. Sebab hak hanya menjadi hak setelah kewajiban terpenuhi. Sebaliknya kewajiban jugakewajiban terpenuhi. Sebaliknya kewajiban juga melibatkan hak, sebab kewajiban  hanya dapatmelibatkan hak, sebab kewajiban  hanya dapat dilaksanakan sebaik-baiknya apabila hak dihormati.dilaksanakan sebaik-baiknya apabila hak dihormati. Hak tanpa kewajiban adalah kesewenang-Hak tanpa kewajiban adalah kesewenang- wenangan. Sedangkan kewajiban tanpa hak adalahwenangan. Sedangkan kewajiban tanpa hak adalah perbudakan. Dengan kata lain sejatinya hak danperbudakan. Dengan kata lain sejatinya hak dan kewajiban tidak dapat dipisahkan. Contoh Andakewajiban tidak dapat dipisahkan. Contoh Anda sebagai seorang pelajar yang duduk di SLTA kelassebagai seorang pelajar yang duduk di SLTA kelas XII memiliki hak untuk menerima pengajaran dariXII memiliki hak untuk menerima pengajaran dari guru, menggunakan fasilitas sekolah yang ada,guru, menggunakan fasilitas sekolah yang ada, namun disamping itu Anda juga memiliki kewajibannamun disamping itu Anda juga memiliki kewajiban yakni membayar uang sekolah, mematuhi tatayakni membayar uang sekolah, mematuhi tata tertip yang ada di sekolah Anda,dll.tertip yang ada di sekolah Anda,dll.
  15. 15. 4. HAM Dalam Perspektif Iman4. HAM Dalam Perspektif Iman KristenKristen       Pertanyaan yang paling      Pertanyaan yang paling mendasar bagi kita adalah, darimendasar bagi kita adalah, dari manakah kita dapat menemukanmanakah kita dapat menemukan bahwa setiap manusia mempunyaibahwa setiap manusia mempunyai hak azasi. Dr. Eka Darmaputerahak azasi. Dr. Eka Darmaputera mengatakan: untuk mengkaji HAMmengatakan: untuk mengkaji HAM dalam perspektif iman Kristen harusdalam perspektif iman Kristen harus bertolak dari dua konsep yangbertolak dari dua konsep yang mendasar antara lain:mendasar antara lain:
  16. 16. a.      Kedaulatan Allah Yang Univesal a.      Kedaulatan Allah Yang Univesal           Di atas sudah diuraikan bahwa HAM merupakan         Di atas sudah diuraikan bahwa HAM merupakan anugerah Allah kepada manusia. Allah yang adalahanugerah Allah kepada manusia. Allah yang adalah sumber HAM itu sendiri memiliki kedaulatan atassumber HAM itu sendiri memiliki kedaulatan atas seluruh alam beserta dengan segala isinya. Allah adalahseluruh alam beserta dengan segala isinya. Allah adalah Tuan atas segala tuan dan Raja atas segala raja. Dia tidakTuan atas segala tuan dan Raja atas segala raja. Dia tidak memiliki tandingan yang setara; Dia bukan hanya Tuhanmemiliki tandingan yang setara; Dia bukan hanya Tuhan atas setiap penguasa di bumi, tetapi juga Tuhan diatas setiap penguasa di bumi, tetapi juga Tuhan di surga.Oleh karena Allah berdaulat, berkuasa  atas segalasurga.Oleh karena Allah berdaulat, berkuasa  atas segala sesuatu, maka tidak ada satu orang, lembaga, penguasasesuatu, maka tidak ada satu orang, lembaga, penguasa pun yang memiliki wewenang untuk membatalkan hak-pun yang memiliki wewenang untuk membatalkan hak- hak tersebut kecuali Allah. Ketika seseorang, lembaga,hak tersebut kecuali Allah. Ketika seseorang, lembaga, bahkan sang penguasa melakukan pelanggaran terhadapbahkan sang penguasa melakukan pelanggaran terhadap HAM, sesungguhnya ia telah melakukan pelanggaranHAM, sesungguhnya ia telah melakukan pelanggaran terhadap ketetapan Allah.terhadap ketetapan Allah.
  17. 17. b.      Citra Allah Pada Diri Setiap Manusiab.      Citra Allah Pada Diri Setiap Manusia Dalam kisah penciptaan disebutkan bahwa AllahDalam kisah penciptaan disebutkan bahwa Allah menciptakan manusia  menurut gambar dan rupaNyamenciptakan manusia  menurut gambar dan rupaNya (Kejadian 1:26), atau lebih dikenal dengan istilah(Kejadian 1:26), atau lebih dikenal dengan istilah imago imago deidei. . ImagoImago = citra/gambar; = citra/gambar; dei dei = Allah. Pernyataan ini = Allah. Pernyataan ini berarti manusia secara unik memantulkan citra Allah  diberarti manusia secara unik memantulkan citra Allah  di dalam kehidupannya. Misalnya  Allah adalah adil adanya,dalam kehidupannya. Misalnya  Allah adalah adil adanya, maka manusia sebagai gambar dan rupa Allah harusmaka manusia sebagai gambar dan rupa Allah harus memancarkan keadilan dalam hidupnya.memancarkan keadilan dalam hidupnya.        Gambar Allah yang ada dalam diri manusia       Gambar Allah yang ada dalam diri manusia mencakup kualitas-kualitas rasional, moral, dan spiritualmencakup kualitas-kualitas rasional, moral, dan spiritual yang memisahkan manusia dari binatang, danyang memisahkan manusia dari binatang, dan menghubungkan manusia dengan Allah. Itulah sebabnyamenghubungkan manusia dengan Allah. Itulah sebabnya manusia memili kebolehan untuk belajar tentang Dia.manusia memili kebolehan untuk belajar tentang Dia.
  18. 18. Dari ayat di atas juga dapat diambil suatuDari ayat di atas juga dapat diambil suatu kesimpulan bahwa setiap orang diciptakankesimpulan bahwa setiap orang diciptakan sama berharganya dihadapan Allah, apapunsama berharganya dihadapan Allah, apapun latar belakangnya, jenis kelamin, usia, suku,latar belakangnya, jenis kelamin, usia, suku, bangsa, etnis, agama, warna kulit, danbangsa, etnis, agama, warna kulit, dan tingkat sosial ekonomianya. Dihadapan Allahtingkat sosial ekonomianya. Dihadapan Allah tidak ada orang Yahudi, atau orang Yunani,tidak ada orang Yahudi, atau orang Yunani, tidak ada hamba, atau orang merdeka, tidaktidak ada hamba, atau orang merdeka, tidak ada laki-laki atau perempuan, karena kamuada laki-laki atau perempuan, karena kamu semua satu di dalam Kristus Yesus (Galatiasemua satu di dalam Kristus Yesus (Galatia 3:28) dengan demikian semua orang3:28) dengan demikian semua orang memiliki hak azasi yang sama.memiliki hak azasi yang sama.
  19. 19. Ayat-ayat lain yang dapat kitaAyat-ayat lain yang dapat kita jadikan sebagai acuan dalamjadikan sebagai acuan dalam memahami HAM dalam sudutmemahami HAM dalam sudut pandang iman Kristen antara lain:pandang iman Kristen antara lain: Keluaran 20:17 (hukum taurat), Keluaran 20:17 (hukum taurat),  Imamat 19 (bagaimana bersikapImamat 19 (bagaimana bersikap terhadap sesama, sebangsa danterhadap sesama, sebangsa dan saudara), Imamat 25, Matius 22:37-saudara), Imamat 25, Matius 22:37- 40 (dua hukum kasih) dll.40 (dua hukum kasih) dll.


No comments:

Post a Comment